Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Mantan Kades Cihawuk Kertasari Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Rp 800 Juta

Senin, 17 Januari, 2022 | 12:41 pm
Mantan Kades Cihawuk Kertasari Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Rp 800 Juta

Soreang (BR).- Polresta Bandung menangkap seorang mantan Kepala Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, berinisial AS, atas dugaan kasus korupsi anggaran desa.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, tersangka AS ditangkap karena diduga menyalahgunakan ADD dan ADPD pada tahun anggaran 2016 sampai 2018.

“Tersangka tidak mengalokasikan anggaran sesuai RAB kegiatan Desa Cihawuk, dengan cara tidak membayarkan pajak dan mengurangi volume pekerjaan fisik serta memanipulasi laporan pertanggung jawaban,” kata Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (17/1/2022).

Kapolresta menuturkan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengerjaan fisik tidak sesuai spesifikasi dan baru dibangun dalam waktu sebentar sudah mengalami kerusakan.

“Kami bekerja sama dengan Inspektorat melakukan audit. Dari audit, pembayaran pajak, pekerjaan fisik dan kegiatan lain menyebabkan kerugian negara Rp800.038.600,” ujarnya.

Polresta Bandung pun akhirnya meningkatkan status AS menjadi tersangka. Namun, saat laporan polisi dilaksanakan, AS masih berstatus kepala desa dan belum masuk tahap pencalonan kades.

“Saat pemenuhan sebagai tersangka, ia mengikuti kegiatan Pilkades. Sehingga ia kooperatif. Ia hanya melaksanakan wajib lapor saat itu,” katanya.

Kusworo melanjutkan, setelah berkas dilengkapi dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan P21, saat akan dilakukan tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka, AS kabur.

“Selama ini dia kabur ke Palembang selama kurang lebih 1,5 tahun. Lalu pada 12 Januari 2022 ia pulang ke Kertasari. Kami dapat informasi dan koordinasi dengan Polsek. Lalu ditangkap,” pungkas Kusworo Wibowo.

Atas dugaan kasus tersebut, tersangka AS terancam dihukum paling sedikit 1 tahun atau paling lama 20 tahun penjara. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Peran Kemenkes Sangat Penting Dalam Persiapan Haji Di Masa Pandemi

Peran Kemenkes Sangat Penting Dalam Persiapan Haji Di Masa Pandemi

Polresta Bandung Tangkap 8 Tersangka Penyalahguna Narkotika

Polresta Bandung Tangkap 8 Tersangka Penyalahguna Narkotika

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist