Bandungraya.net-Kab.Tasikmalaya | Fungsi puskesmas memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Puskemas juga harus memfasilitas kesehatan tingkat pertama, yang artinya puskesmas merupakan fasilitas dibarisan terdepan dalam memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.
Hilal Amaruloh pemerhati lingkungan bidang kesehatan, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan kepada bandungraya.net, Kamis, (11/2). Jumlah Desa di Kecamatan Cisayong ada 13 Desa, dengan jumlah penduduk di kecamatan Cisayong lebih dari 58 ribu jiwa.
Hilal mengatakan Cisayong merupakan pintu kabupaten yang selalu dijadikan tolak ukur dari kecamatan-kecamatan lain yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Ironisnya kecamatan sebesar itu ada Puskesmas yang hingga saat ini belum punya fasilitas rawan inap pasien, tatkala ada warga Cisayong yang sakit selalu dibawa dan dirawat inap di Puskesmas Panembong, Kecamatan Rajapolah atau ke Puskesmas Sukaratu, Kecamatan Sukaratu, yang cukup memadai kalau untuk rawat inap ditingkat puskesmas.
“Mau sampai kapan Puskesmas Cisayong seperi ini. Sejak tahun 2018 dalam musrembang tingkat kecamatan tentang fasilitas Puskesmas yakni rawat Inap yang layak selalu jadi bahasan, tapi hingga saat ini saya selalu mengantar pasien ke luar kecamatan,” imbuh Hilal.
Dia berharap kepada pemerintahan terkait yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, bisa melihat dasar kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.
“Terlepas dari statusnya sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, puskesmas tetap memiliki fasilitas yang bisa diandalkan untuk melayani pasien. Fasilitas kesehatan dan pelayanan yang bisa didapatkan pada puskesmas terdiri atas rawat jalan dan rawat inap,”pungkasnya. (BR-05)
Discussion about this post