SUMEDANG (BR).-Kumpulan orang yang sedang memainkan burung merpati di Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung dibubarkan aparat kepolisian. Kegiatan perlombaan itu dibubarkan karena menyebabkan kerumunan di tengah wabah Corona Covid-19.
“Kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena balap burung merpati. Dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran corona virus,” kata Kapolsek Cimanggung, Kompol Herdis Suhardiman SH, MM. Sabtu (30/6/2020) lalu.
Kecamatan Cimanggung akan memasuki New Normal setelah selesai PSBB tahap 3. Dari aktivitas dan informasi warga sekitar itu sering menggelar lomba merpati. Lomba ini disebut perlombaan Merpati Tinggi.
Sedangkan tempat lomba itu ada kalangan terbuat dari empat buah bambu yang didirikan membentuk kubus. Kemudian, di bagian dasarnya diberikan alas yang empuk, bisa dari busa ataupun kasur. Tujuannya agar burung dara tidak terluka parah ataupun mati saat gagal mendarat.
Selain membubarkan lomba, aparat kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, dan menjaga jarak saat beraktifitas saat kegiatan di luar rumah.
“Lokasi lomba itu tepatnya di Dusun Situ Buntu Rt. 04/02 Desa Mangun Arga Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Mereka yang sedang berkerumun langsung kami bubarkan,”terangnya lagi.
Pembubaran tersebut dikarenakan massa yang hadir lebih dari 150 (Seratus lima puluh) orang, dari berbagai Kecamatan diantaranya Kec. Rancaekek, Kec. Cicalengka, Kec. Solokan Jeruk dan Kec. Majalaya Kabupaten Bandung.
Sedangkan lomba tersebut tidak memiliki ijin kegiatan dari Rt, Rw setempat Desa Serta Polsek Cimanggung.
“Kegiatan tersebut menyalahi aturan PSBB dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang di berlakukan Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid 19,”paparnya.
Selain dibubarkan kata Herdis, petugas juga mengamankan panitia lomba. Saat itu panitia tersebut diamankan dalam rangka untuk dimintai keterangan terkait kegiatan perlombaan yang di laksanakan tanpa ada ijin,”pungkasnya.
Giat pembubaran tersebut dilakukan dalam rangka memdukung kebijakan Pemerintah dalam hal memotong mata rantai penyebaran Covid 19, serta sebagai bentuk kepedulain TNI-POLRI terhadap masyarakat yang terdampak Covid 19. (BR07)
Discussion about this post