GARUT (BR) – Partai Bulan Bintang (PBB) konsisten perjuangkan sistem Pemilu Tertutup. Namun jika Mahkamah Konstitusi (MK) besok 15 juni mengumumkan Pemilu dengan sistem Terbuka, PBB akan taat sesuai keputusan MK.
“PBB itu perjuangkan Pemilu tertutup, jika besok MK memutuskan sistem Terbuka, ya PBB akan taat pada aturan. Namanya juga perjuangan, kita sudah coba melakukan perbaikan secara konstitusional,” kata Ketua DPC.PBB Kabupaten Garut, Jawa Barat, Hudan Mushaffudin di sela acara Bursa Amal Haplah Imtihan Pesantren (BAHI) Persis Bentar Jl. Guntur Garut, Rabu (14/06/2023).
Menurutnya, Pemilu dengan sistem terbuka itu secara esensi melanggar Undang-Undang Dasar 45. Sebab peserta Pemilu legislatif itu partai politik, sehingga pada pemilu legislatif itu rakyat harus memilih partai.
“Andai MK itu mengeluarkan keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan partai, kita harus hormati apapun keputusannya. Saya tidak setuju kalau ada wakil rakyat yang berteriak akan memboikot MK lah, akan mengurangi anggaran lah. Saya kira ini kekanak-kanakan,” ujarnya.
Oleh Karena itu, ia mengajak partai lainnya atau siapapun untuk menghormati apapun keputusan MK besok.
” Kita harus Haqul yakin lah pemenang Pemilu itu sudah ada catatannya dari Alloh SWT. Manusia hanya punya keinginan, hanya berusaha dan berdoa, Alloh lah yang menentukan,” katanya.
Ditengah kesibukan sebagai pimpinan partai, dan pengusaha serta Mubaligh, ia masih menyempatkan diri mengajar di Pesantren Persatuan Islam Bentar Garut.
Sebagai Ketua DPC PBB Garut, sekaligus bakal calon legislatif DPRD Garut Dapil 1, Hudan yang akrab dipangil Ustadz, mendapatkan dukungan dari Pimpinan Daerah Persis dan jamaahnya.
” Saya kan sebagai Mubaligh di berbagai jam’iyah Persis, saya juga mengisi pengajian ibu ibu di berbagai tempat. Paling tidak dari jam’iyah Persis saya mendapat support. Kata Ketua PD kepada saya, tahun ini Hudan harus jadi,” katanya.
Selain itu, Ustadz Hudan mengaku sudah pula mendapat dukungan bulat dari pimpinan cabang Persis tertentu yang diputuskan melalui rapat pimpinan
Lanjut Ustadz Hudan mengatakan, yang duduk dilegislatif/parlemen harus ada agar bisa memperjuangkan hukum syari’at islam.
“Hukum syari’at itu harus hidup mengatur hidup umat manusia. Kan salah satu tantangan Masyumi adalah problematika hukum,” ujarnya.
Hudan menilai hukum yang sekarang sudah keteteran mengahadapi problematika kriminilitas yang semakin hari semakin tidak bisa dikendalikan.
Maka, menurut Ustadz Hudan, supaya tidak keteteran harus di isi dengan hukum syari’at islam, sebab hukum syari’at islam itu merupakan sumber segala hukum. (BR-15).
Discussion about this post