Bandung (BR).- Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Bandung, pada tahun ajaran baru 2022-2023 akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 18 hingga 20 Juli 2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, materi MPLS mencakup aspek keamanan, kondisi lingkungan, sarana prasarana belajar, dan keadaan sosial sekolah.
“Selain bertujuan untuk pengenalan terhadap kondisi sekolah, MPLS juga berfungsi sebagai penumbuh kembangan kreativitas, rasa tanggung jawab, interaksi sosial, pengembangan spiritual dan kegiatan yang menggali potensi diri peserta didik,” ujar Hikmat, dalam siaran pers Diskominfo Kota Bandung, Jumat (15/7/2022).
Hikmat menyebut, MPLS dilakukan selama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran, di hari sekolah, dan di jam pelajaran.
Jika dilaksanakan lebih dari tiga hari, pihak orang tua berhak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.
“Namun, ada pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait,” kata Hikmat.
Penyelenggara utama teknis kegiatan MPLS adalah para guru dan dibantu oleh siswa Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK, maka boleh diwakilkan siswa lainnya yang memiliki catatan akademis dan kelakuan baik.
“OSIS/MPK ini jumlah paling banyak dua orang per rombongan belajar/kelas. Sedangkan untuk sekolah yang belum memiliki OSIS/MPK bisa diwakilkan oleh siswa yang tidak memiliki riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan, dan memiliki prestasi akademik atau nonakademik,” paparnya.
Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan cukup berat, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah,” ungkapnya.
Hikmat berharap, setelah kegiatan MPLS selesai, para peserta didik baru sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah. (Red)
Discussion about this post