Garut, (BR).- Tahun 2022 baru seumur jagung, Kelurahan/Desa sudah di repotkan dengan MUSRENBANG penyusunan RKPD (rencana kegiatan pembangunan desa) Tahun 2023.
Bertempat di Aula Kelurahan Kota Wetan telah dilaksanakan Musrenbang penyusunan RKPD untuk tahun anggaran 2023, dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Kota Wetan, Camat Garut Kota yang di wakili oleh Sekmat Dedeh Rosada, beberapa dinas dan kepala UPTD yang terkait, diantaranya Disperindag, DPMPD, DIshub, uptd PUPR, Babinsa, Babinkatibmas, ketua BPD, LPM Para RT/RW, dan para tokoh masyarakat, Selasa (11/01/2022).
Dalam sambutanya Camat Garut Kota yang disampaikan oleh sekmat Dedeh Rosada mengatakan “musrenbang ini merupakan kegiatan wajib tiap tahunan yang harus dilaksanakan oleh Desa/Kelurahan seluruh indonesia, menilik dari kata Musrenbang yang artinya musyawarah rencana pembangunan, bearti kita sebelum melaksanakn pembangunan, kita harus menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Rt dan Rw, selanjutnya hasil musrenbang tersebut di sampaikan pada musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan untuk d sampaikan kepada Badan pembangunan daerah Kabupaten Garut”.
“Kami tegaskan bahwa setiap usulan harus benar-benar matang dan menjadi prioritas di lingkungan tingkat Rw, karena jika sudah diinput olleh BAPPEDA tidak boleh ada susulan pengajuan lagi,” ujar Dedeh Rosada. (BR27)
Discussion about this post