Bandungraya.net – Bandung | Partai Nasdem resmi mencopot jabatan Aa Umbara Sutisna sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Barat (KBB), seiring penetapannya sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Pencopotan jabatan Aa Umbara ditetapkan dalam surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Provinsi Jawa Barat nomor 004/SI.M.1/DPW-NasDem JABAR/IV/2021. Sementara itu, Ade Sudradjat Usman ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Nasdem KBB menggantikan Aa Umbara.
“Aa Umbara sudah diberhentikan sejak tanggal 16 April 2021. Begitu ditetapkan sebagai tersangka ya sudah. Berarti yang bersangkutan sudah tidak mampu lagi dan tak memiliki kapasitas untuk mengurus partai,” kata Plt Ketua DPD Nasdem KBB, Ade Sudradjat Usman, dikutip dari detikcom, Rabu (19/5/2021).
Langkah pencopotan Bupati Bandung Barat nonaktif itu dari jabatannya sebagai bentuk komitmen Nasdem dalam upaya pemberantasan korupsi dan mendukung proses hukum yang tengah dijalankan KPK.
“Kita sudah menghukum yang bersangkutan dengan mencabutnya sebagai ketua partai, lalu menggantinya. Kita konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tegas Ade.
Kasus korupsi yang menjerat Aa Umbara menjadi pelajaran bagi jajaran Nasdem. Sehingga, kedepannya pihaknya bakal mempertimbangkan karakter dan integritas seorang calon pemimpin yang akan diusung sebagai calon kepala daerah.
“Karakter seseorang itu seperti apa, akan jadi pertimbangan utama, ini yang kemarin kita abaikan. Sehingga yang dikejar hanya kemenangan dan tidak menilai karakter. Tentu kita bakal perbaiki,” ujar Ade.
Usai Aa Umbara ditetapkan tersangka, menurut Ade, Nasdem saat ini fokus konsolidasi internal agar kembali bangkit dan meraih target kemenangan pada kontestasi pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
“Paling penting justru konsolidasi ke dalam (internal). Kita harus bangkit dan percaya diri untuk kembali berjuang terus menerus,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post