RANCAEKEK (BR).-Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya -2020 di hari ke 7 (tujuh) unit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung membagikan masker kepada para pedagang dan pengguna jalan di jalan raya Dangdeur Rancaekek-Majalaya Kabupaten Bandung. Selasa 29/7/2020
Kanit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung AKP. Umar Setiawan S.H. bersama jajaran anggotanya sedang melaksanakan giat prepentif dengan membagikan masker kepada para pedagang Pasar RTC, Kaki lima, tukang ojeg, dan pengguna kendaraan yang tidak memakai masker.
“Pelaksanaan pembagian masker itu dalam rangka giat Ops. Patuh Lodaya- 2020 hari ke 7 (tujuh) dengan tujuan untuk mencegah adanya penyebaran Virus Corona (Covid-19) karena sekarang ini masih dalam era New Normal. Oleh karenanya dalam giat operasi patuh lodaya -2020 kami jajaran unit lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung memabagikan masker sebanyak 300 pcs masker kepada para pedagang pasar RTC, pedagang kaki lima dan pengguna jalan yang melintasi jalan raya Rancaekek Dangdeur- Majalaya. Kata AKP. Umar ketika di wawancara awak media di pertigaan Dangdeur jalan Raya Garut Bandung.
Pembagian masker tersebut kata AKP. Umar, dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, karena ini masih dalam stuasi New Normal, maka dari itu kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menjaga protokol kesahatan, seperti memakai masker, jaga kesehatan, pola makan sehat agar tehindar dari penyebaran Covid-19, himbaunya
Selain membagikan masker, lanjut AKP.Umar, kami memasang spanduk himbauan tetang patuh dan tertib berlalulintas terutama sekarang ini sedang digelarnya operasi patuh lodaya -2020, oleh karena itu kami menghimbau kepada pengguna jalan atau pengguna kendaraan agat harus tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas dan selalu memakai pelengkapan dalam mengunakan atau membawa kendaraan R2 atau R4, harapnya
“Apabila pengguna kendaraan melanggar aturan dan rambu-rambu lalulintas maka kami akan menindak pengendara tersebut dengan tindakan teguran atau menilang apabila pengguna kendaraan tidak melengkapi surat-surat dan pelengkapan kendaraan, apalagi sampai menimbulkan kecelakaan atau mncelakakan pegendara lain karena tidak tertibnya atau melanggar berlalulintas, tagasnya
Oleh karena itu, harap AKP. Umar, para pengguna kendaraan R2 dan R4 harus tetap mematuhi mematuhi berlalulintas dan tertib lalulintas agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan dalam keselamatan berkendaraan. Pungkasnya. (BR-17)
Discussion about this post