BANDUNG (BR).- Dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengatakan berbagai langkah dilakukan pihak Dinas untuk melakukan perbaikan perbaikan.
Seperti halnya kegiatan study tour, pisah sambut siswa baik tingkat SD maupun SMP Negeri/swasta yang ada di kabupaten Bandung, dan menggaris Bawahi pelaksanaan Study Tour, sepanjang itu tidak melanggar peraturan yang berlaku dan secara prosedural ditempuh dengan benar kenapa tidak, Kata Kadisdik.
Menurutnya, disekolah bukan hanya ada Guru dan Kepala sekolah, namun ada unsur Komite Sekolah sebagai perwakilan orang tua siswa, bila mereka yang berkehendak, sepanjang tidak keluar dari koridor dan ketentuan serta ditempuh secara prosedural dan dapat dipertanggung jawabkan pada pelaksanaannya itu dapat dikaji dan dievaluasi oleh pihak sekolah, Tegasnya.
Baru baru ini muncul keluhan para orangtua siswa di SMPN 1 Dayeuhkolot Kabupaten Bandung yang memandang kegiatan seperti itu sangat memberatkan bagi mereka, khususnya segi Pembiayaan.
” Untuk perjalanan anak ke Yogyakarta para siswa ( Orangtua Siswa) dikutip Biaya sebesar Rp. 950.000,- Peranak, sedangkan untuk perjalanan ke Jakarta siswa/orangtua siswa dikutip sebesar Rp. 450.000 Per Anak/Orangtua siswa, “.
Untuk pembayaran ditanggulangi oleh para wali kelas anak sesuai dengan Tingkatan, Ungkap Para orang Tua siswa yang enggan disebutkan Jati Dirinya.
” Hal serupa terjadi pula disekolah sekolah lain yang dipandang sebagai sekolah Paporit di Kabupaten Bandung “.
Gebyarnya penyelenggaraan study Tour yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan dalih permintaan siswa dan orangtua siswa serta Komite Sekolah tersebut merupakan kejadian klasik yang kerap terjadi setiap tahun memasuki akhir tahun ajaran bagi siswa.
Nampaknya, keleluasaan dan kelonggaran yang diberikan oleh pihak Pemerintah bagi sekolah sekolah yang Notabene penerima Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) dijadikan peluang untuk melakukan pungutan terhadap siswa dan orangtua siswa.
” Larangan sekolah Negeri penerima BOS agar tidak melakukan Pungutan ” Hal ini sudah tidak lagi di Indahkan, atas permasalahan yang terjadi disini dituntut ketegasan Pemerintah dan stakeholder terkait untuk menyikapi permasalahan yang secara rutin terjadi setiap Tahun.
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala SMPN 1 Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Ujang Juhana, saat dihubungi melalui telpon genggamnya tidak memberikan respon dan klarifikasi terkait rencana Perjalanan Study Tour tersebut, ( Disclaimer). ( ** )
Discussion about this post