Bandung (BR.NET).- Paska carut marutnya Rotasi, Mutasi dan Promosi pejabat eselon dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang digelar pada jumat (22/3/24).
Pada hari tersebut Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna S. Ip. M. Si telah melantik sekaligus mengambil sumpah 360 ASN yang ada dilingkungan OPD Kabupaten Bandung.
Carut marutnya pelaksanaan Rotasi, Mutasi dan Promosi jabatan 360 ASN tersebut mendapatkan tanggapan Pakar kebijakan Publik Universitas Padjajaran Bandung.
Menurut Prof. Dr. Drs. H. Asep Sumaryana M. Si mengatakan bahwa dalam proses rotasi, mutasi dan promosi ( Pelantikan) ada point point atau tahapan yang harus diperhatikan, Ujarnya Pada Senin 1 April 2024.
Berikut hal hal yang harus diperhatikan :
Pertama. Dasar pelantikan pejabat berada pada Surat Keputusan (SK) pejabat yang berwenang yang mendasarinya.
Kedua. Setelah pelantikan tidak ada perubahan dalam jangka waktu singkat kecuali setelah dievaluasi bahwa terdapat kekeliruan dalam penentuannya.
Ketiga, perlu dibiasakan untuk mengefektifkan kerja baperjakat serta BKPSDM agar dapat bekerja lebih mandiri agar tidak bercampur dengan sejinlah hal yang dapat membebaninya.
Keempat, bahwa rotasi, promosi dan tour of duty ditempatkan Sebagai penyegar agar ASN lebih memahami sejumlah sisi pekerjaan sekaligus mengasah kepekaan dalam menunaikan tugasnya.
Kelima, keterlibatan KASN menunjukkan persoalannya lebih peltik dan tidak bisa diatasi oleh internal.
Untuk itu Dikatakan Prof. Asep Sumaryana, semua perlu fokus kepada tujuan bersama dengan menempatkan secara proporsional seluruh urusan yang ada agar dapat dilaksanakan secara profesional.
“Bila memang kita berpikiran dan memiliki keinginan untuk kemajuan daerah, menuju Indonesia Emas 2025,”tukas Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjajaran Bandung H. Asep Sumaryana. (Awing)
Discussion about this post