Bandung (BR).- Acara pembekalan yang diselnggarakan Kementrian Dalam Negeri yang dipusatkan di Hotel Mercure bandung, dengan peserta Para Kepala Desa Terpilih fasca pemilihan serentak se – kab. Bandung, tertutup untuk media, hal tersebut diaampaikan panitia Penyelenggara.
Dengan alasan belum kordinasi antara pihak kemendagri dan Panitia dengan pihak Kabupaten Bandung baik itu Humas maupun Pihak DPMD kab. Bandung, para awak media tidak diperkenankan untuk melakukan peliputan dalam Kegiatan Sosialisasi ” Dukungan Harmonisasi Produk Hukum Bidang Pemeribtahan Desa dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa “.
Hal itu dilakukan Seseorang yang mengaku sebagai Panitia menjegal awak media melakukan pengambilan Gambar dan Masuk Ruangan Sosialisasi diselenggarakan.
Aneh bukan bila Kementrian Dalam Negeri mensosialisasikan program berkaitan dengan peningkatan SDM dipemerintahan Desa, dan prodak Hukum, yang ditenggarai dibiaya oleh Sumber Anggaran Negara ( Dana Pemerintah)
Lebih unik lagi Acara tersebut dihadiri orang No. 1 dikab. Bandung H. Dadang M. Naser, kepala Dinas DPMD kab. Bandung, dan jajaran DPMD kab. Bandung. (BR. 01)
Discussion about this post