Bandung (BR. NET).- Dua orang ASN lain jenis digerebek suami dan Ketua RT serta Pemilik Kontrakan, hingga harus berurusan dengan APIP Kabupaten Bandung.
Menurut ketua RT 02 Desa Mekarmaju Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung menjelaskan bahwa pada saat itu sekira pukul 21.30 WIB (hari Lupa lagi ) dirinya kedatangan Anak yang disuruh Ibu ketua RW, karena dirumahnya ada Tamu berinisial ( B), pasalnya ketua RT 03 ( Deden) tengah berada diluar kota.
Ibu RW meminta agar Ketua RT 02 bisa mewakili suaminya untuk mengantar (B) ke salah satu kontrakan yang mengaku akan menyusul istrinya karena tengah berada di kontrakan yang berkedudukan di RT 03 Desa Mekarmaju Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, jelas Sahidin, pada Selasa Sore 10 September 2024.
Dikatakan Sahidin, bahwa ( B) minta dianter ke kontrakan mewakili ketua RT 03 yang sedang tidak ada ditempat, saat itu pula Sahidin menuju kontrakan bersama ( B ) yang berkedudukan di RT 03 Desa Mekarmaju Kecamatan Pasirjambu, dan saat itu pula ( B ) mendapati istrinya tengah berada diruang tengah sambil nonton TV, yang masuk kedalam rumah saat itu, diakui Sahidin diantaranya Dirinya, B dan pemilik Kontrakan.
Ditegaskan Sahidin, bahwa pada saat itu pembicaraan dipungkas oleh dirinya agar permasalahan diselesaikan di Pangalengan saja, Jelasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut Camat Rancabali Kan Kan Taufik secara lembaga terkait dengan kedinasan sangat tidak dirugikan, karena setiap tugas yang diberikan selalu dilaksankan dan tuntas.
” Terkait permasalahan yang menimpa bawahannya, itu menjadi ranah pribadi dan harus dipertanggungjawabkan secara pribadi pula, “.
“Hari kami mulai sidang di BPSDM, karena proses di inspektorat sudah selesai, tapi untuk hasil pemeriksaan inspektorat saya belum mengetahui, saya berharap permasalahan diproses dengan keputusan yang seadil adilnya,” ujarnya.
Jelas Kan Kan pula, bahwa warga juga diundang ke Inspektorat Kabupaten Bandung untuk dimintai kesaksiannya.
Sementara Camat Pangalengan Vena Andriawan saat dihubungi menuturkan bahwa permasalahan tersebut sedang dalam proses Inspektorat dan Komisi Disiplin BKPSDM Kab. Bandung, ujarnya singkat. (Awing)
Discussion about this post