Bandungraya.net-Soreang | Dalam Rangka mengantisifasi tindak pidana Korupsi yang terjadi dilingkungan Pendidikan , Dinas Pendidikan dan PGRI, serta Kejaksaan Negeri Kab. Bandung selenggarakan Sosialisasi ” Jaksa Sahabat Guru “.
Dalam louncing pertama jaksa sahabat guru yang diselenggarakan dan dipusatkan di SMPN3 Soreang, para tenaga pendidik dan kependidikan dari 5 kecamatan ikuti kegiatan tersebut.
Menurut Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Paryono pada wartawan mengatakan bahwa program Jaksa Sahabat Guru merupakan program untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan agar lebih mengenal hal-hal terkait hukum sehingga meminimalisir terjadinya tindak pidana Korupsi di Dunia pendidikan, ujarnya Kamis (25/03/2021)
Jelasnya pula, bahwa kegiatan ini digelar untuk para tenaga pendidik dan kependidikan, program ini adalah program Binmakum ( Pembinaaan masyarakat dan Hukum ) diantaranya penerangan Hukum, kata Dia.
Discussion about this post