Kota Tasik (BR).-Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Tawang, amankan dua pengdara sepeda motor berknalpot bising di jalan Tarumanagara Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Minggu (11/12/22) kemarin.
Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota IPDA Wawan Setiawan mengatakan bahwa hal itu diamankan saat personelnya melaksa akan Patroli.
“Saat melaksanakan Patroli KRYD, kami amankan dua pengendara sepeda motor knalpot bising, ” ujarnya
Pihaknya menyita knalpot bising dari RP (17) warga Kecamatan Cikoneng Kabuoaten Ciamis dan DP(17) warga Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya
“Knalpotnya kami jadikan barang bukti dan pemiliknya diminta untuk menggantinya dengan yang orisinil,” jelasnya
Ia menambahkan, menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan sepeda motor knalpot bising, karena mengganggu kenyamanan warga.
“Menindaklanjuti Perintah Kapolres Tasikmalaya Kota, Kami akan terus berupaya meminimalisir gangguan kamtibmas, termasuk penertiban pengguna sepeda motor berknalpot bising,” pungkasnya. (BR 05)
Discussion about this post