Bandung (BR).- Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Oknum Anggota DPRD kabupaten bandung kini pihak Kejaksaan Sudah Mulai melakukan pemanggilan para Anggota DPRD.
” Kejadian serupa dulu beberapa tahun kebelakang sempat terjadi pula ditubuh DPRD Kabupaten Bandung berkaitan dengan Dana Reses DPRD, “.
Sumber lain yang dapat dipercaya kebenaranya, kasus Indikasi pelanggaran Berjamaah sempat terjadi pada kasus Reses DPRD pada Masa Kepemimpinan H. Anang Susanto menjadi Ketua DPRD, Kini kembali terjadi Indikasi pelanggaran serupa terkait Dugaan Bagi bagi Proyek dimasa Kepemimpinan Ketua DPRD H. Sugianto.
Namun Atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI dan pihak Kejaksaan Agung Terkait Adanya Dugaan Korupsi Di kabupaten bandung Yang melibatkan Oknum pejabat dan Oknum DPRD Kini mulai pada Fase pengusutan secara serius.
Langkah dan Atensi dari KPK serta Kejagung ternyata dilaksanakan dan direspon oleh kejaksaan negeri kabupaten bandung, saat ini sudah mulai melakukan langkah dan upaya tindak lanjut terhadap adanya pelaporan dugaan korupsi tersebut.
Menurut kasi Intel kejaksaan Negeri Kabupaten bandung yaitu Mumuh ” Disini kejaksaan Akan Bertindak Secara Profesional mengingat permasalahan ini sudah menjadi perhatian publik (red) .
Dan kini terbukti dengan bergilirannya para Ketua Fraksi di tubuh DPRD Kabupaten Bandung yang secara marathon mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Dari catatan dan sumber dan dapat dipercayai memberikan informasi bahwa agenda pemeriksaan pertama pada hari Senin (4/7) kemarin, dimulai kepada petinggi Sekretaris Dewan (Setwan) Kabupaten Bandung.
Menyusul selanjutnya Anggota DPRD yang sudah diundang dari Fraksi PKB, Golkar dan dari Fraksi Nasdem. Mereka masing-masing adalah Hj Renie Rahayu Fauzi (PKB), Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si (Golkar), Toni Permana SH (Nasdem) ( BR. 01 )
Discussion about this post