Bandung. (BR.NET).- Seorang. ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung secara terang-terangan dirinya mengaku sebagai Insan Jurnalis.
Padahal dalam Sumpah ASN, disebutkan bahwa seorang ASN siap menjaga dan melindungi kerahasiaan Negara (Dokumen Negara), ini jelas sangat luar biasa.
“Bila kita menengok kebelakang saat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung H. Ahmad Saefudin (Alm), sempat beredar isu terkait hal tersebut diatas.”
Namun secara responsip dan Tanggap Kepala Dinas Pendidikan langsung memanggil yang bersangkutan secara resmi. “Dan ditanya Mau Jadi PNS atau Mau jadi Wartawan.”
Dua pilihan disodorkan Kadisdik waktu itu, kalau mau jadi wartawan segera membuat pengunduran diri dari ASN, hal itu dilakukan Kadisdik demi menjaga terjadinaya kebocoran Dokomen Negera / Kerahasiaan.
Namun saat ini apa yang terjadi, Seorang IS yang berstatus sebagai ASN juga Sebagai Kepala Sekolah Negeri, secara terang-terangan dirinya mengaku sebagai Insan Jurnalistik.
Pertanyaannya apakah Organisasi Wartawan dan Dewan Pers memperbolehkan hal tersebut?
Sempat beberapa bulan kebelakang dunia pers digegarkan dengan adanya seorang oknum Intel yang masuk sebagai petugas Liputan dilapangan, bahkan sempat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKS ) padahal dirinya seorang anggota polisi yang tengah melakukan penyamaran.
Kali ini seorang kepala sekolah yang juga ditenggarai tengah melakukan penyamaran untuk mengetahui dan mempelajari dan mendalami sepak terjang seorang wartawan / Jurnalis.
Marak dan banyaknya insan pers dan kedunia Pendidikan ( Persekolahan ), akhirnya entah itu Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung atau PGRI, diduga menyusupkan anggotanya untuk mendeteksi pergerakan Insan Jurnalis.
Berkaitan dengan hal tersebut PLT. Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Tatang, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut, dan akan melakukan penelusuran atas informasi yang diterimanya. (red)
Discussion about this post