Pameungpeuk (BR).- Lagi-lagi kasus pelecehan seksual anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah kab. Bandung, hingga 6 anak menjadi korban pelaku.
Hal tersebut terjadi di Desa Wargaluyu Kecamatan Arjasari Kab. Bandung, menurut ketua RW yang berinisial OP ( 54 Tahun), membenarkan bahwa di wilayahnya telah terjadi Indikasi Pelecehan Seksual terhadap Anak dibawah Umur.
Dan itu menimpa terhadap 6 orang anak, yang notabene adalah warganya, Dijelaskan OP, bahwa dirinya selalu ketua RW, baru mengetahui setelah kedatangan orangtua korban yang diantar oleh Seorang Tokoh berinisial AP ( 53 Tahun).
Pada saat itu sekira Pukul 19.00 wib, hari sabtu Tanggal 29 Januari 2022, AP disertai dua orang tua korban mendatangi rumah Ketua RW, untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak Korban.
Dari hasil keterangan Orang Tua Korban, Diduga tersangka berinisial AL ( 57 th) yang kerap menjadi imam mesjid dan Masih Berstatus sebagai warga Desa Wargaluyu Kec. Arjasari Kab. Bandung, dan menurut Informasi AL sudah diamankan oleh pihak yang berwajib.
Terkait kejadian tersebut saat dihubungi Kapolsek Pameungpeuk Kompol. Ipan Taufiq menjelaskan bahwa kasus dilimpah ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung, ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp Senin 31 Januari 2022. ( BR 01 )
Discussion about this post