CIWIDEY (BR).- Pembangunan GOR Futsal yang terletak Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey kabupaten Bandung, yang disinyalir di biayai Dana Bantuan Pemerintah Pusat melalui Pemkab Bandung dengan Program Dana Desa meninggalkan Hutang hingga Ratusan Juta Rupiah.
Entah itu dialokasikan melalui Dana Desa atau Alokasi Dana Perimbangan Desa ( ADPD ) pembangunan GOR Futsal tersebut berdasarkan info yang dihimpun bandungraya.net dilapangan, semula meninggalkan Hutang Hingga sebesar Rp. 720 Juta Rupiah, kini Tingggal tersisa kurang lebih Rp. 500 Juta Rupiah hal ini membuat Pemilik Toko Material Bangunan keteteran.
Berkaitan dengan Kewajiban tersebut Kepala Desa Nengkelan Kec. Ciwidey Kab. Bandung Dede Sopyan saat dihubungi melalui telpon genggamnya pada bandungraya.net mengatakan bahwa itu adalah HUTANG PRIBADI yang sama sekali tidak ada kaitanya dengan pihak Pemerintah Desa Nengkelan, ucap Dede.
Apakah Angka Nominal Nilai Hutang tersebut yang sebesar kurang lebih tersisa Rp. 500 Juta Rupiah tersebut, merupakan Hutang Pemerintah Desa atau Individu ( Pribadi ) kades, hal ini patut mendapatkan Respon dan perhatian seluruh element yang ada di Desa Nengkelan Kec. Ciwidey kab. Bandung.
Bila indikasi tersebut benar benar terjadi di Desa Nengkelan sebaiknya pihak BPD, LPM, dan Tokoh Masyarakat Desa Nengkelan segera dapat mencari tau kebenaran isu yang tersebar tersebut, dikhawatirkan Bantuan Alokasi Dana untuk Desa Nengkelan dari Pemerintah Kabupaten Bandung TA 2018 belum Cair hingga muncul Angka sisa Hutang ke material Bangunan yang hingga kini masih belum terbayar sebesar kurang lebih Rp. 500 Juta Rupiah.
Selain unsur yang ada di Desa Nengkelan, patut juga Pemerintah Kecamatan Ciwidey, dan Dinas DPMD Kab. Bandung serta APS dan APH yang ada dikabupaten Bandung, untuk mencari tau kebenaran isu yang muncul kepermukaan di Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung ini.
Jika Alokasi Anggaran untuk Desa Nengkelan Kec. Ciwidey Kab. Bandung ternyata sudah Cair TA 2018,, kemana larinya anggaran yang di Alokasikan di ApbDes untuk pembangunan Lapangan Futsal tersebut hingga muncul angka sisa Hutang ke Toko Bangunan kurang lebih sebesar Rp. 500 Juta Rupiah.
Antisipasi dan Penyelamatan
Sedangkan Pemerintah Kecamatan Ciwidey Pada bandungraya.net dikatakan Camat H. Karyadi menuturkan bahwa pihak pemerintah Kecamatan akan membentuk Tim untuk menelusuri hal tersebut, Sebagai Kordinator Tim akan dipimpin langsung Sekretaris Kecamatan Ciwidey.
Jelas Karyadi, hasil penelusuran Tim nanti akan dikordinasikan dengan pihak DPMD kab. Bandung, dan untuk penyelamatan Pihak Pemerintah Kecamatan. “Tidak menutup kemungkinan agar proses Pencairan Dana Desa untuk Desa Nengkelan untuk sementara ditangguhkan terlebih dahulu, menunggu hasil verifikasi tim yang dibentuk Pemerintah Kecamatan dalam Penelusuran permasalahan tersebut,” pungkas Karyadi. (BR. 01.)
Discussion about this post