Menyikapi perkembangan kebijakan publik dan sosial di Kabupaten Bandung, pihaknya mengikuti terkait pembangunan RS Hermina di wilayah Soreang.
“Soreang merupakan jantung Ibu kota Kabupaten Bandung, sehingga segala sarana prasarana publik harus tersedia secara optimal. Jadi, meski sudah ada RSUD, sarana kesehatan lain juga, memang diperlukan,” kata Dia.
Risda menjelaskan, Hermina adalah Sebuah grup Rumah sakit yang awal pendirianya sebagai Rumah Sakit Bersalin (RSB) yang dimulai berdiri sejak tahun 1985 di Jatinegara, Jakarta.
Hingga saat ini, terjadi perkembangan dan menjadi Rumah sakit Umum, sekarang sudah memiliki kurang lebih 40 rumah sakit dengan kapasitas 4700 tempat tidur perawatan di berbagai kota di Indonesia.
“Saya mengutip Salah satu misi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung sekarang, seperti yang disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna sedang mendorong iklim investasi yang kondusif dan kompetitif guna menciptakan kemajuan, perluasan kesempatan kerja, kemakmuran terutama dibidang Kesehatan yang merupakan salah satu indikator Indek Pembangunan Manusia (IPM),” akunya.
Dengan demikian, kata Risdal, pembangunan RS tersebut memang perlu dorongan semua pihak. Namun, jangan melupakan kaidah pemanfaatan tata ruang dan lingkungan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Temanya satu yaitu persoalan perizinan terkait AMDAL (Analisa mengenai dampak lingkungan). Dari berbagai sumber yang berhasil dikumpulkan pembangunan RS. Hermina yang dilakukan PT. Media Loka sebagai induk Hermina grup telah mengantongi beberapa izin dari Pemkab Bandung cq DPMPTSP dan Dinas PUTR,” jelasnya.
Discussion about this post