Rancaekek (BR).- Masyarakat di Kabupaten Bandung pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) mengeluhkan sistem yang diterapkan Disdik Jawa Barat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 untuk tingkat SMA.
Seperti yang dikeluhkan warga Rancaekek, Santi Rosilawati (40). Ibu rumah tangga itu heran lantaran putranya tak lolos dalam proses PPDB di SMAN Rancaekek lantaran tak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
“Tak memiliki kartu KIP dan PKH bukan berarti kami termasuk orang kaya walau mendaftar menggunakan SKTM. Saya hanya IRT, suami pekerja serabutan berpenghasilan tidak tetap, makanya kami daftar dengan melampirkan SKTM,” ujarnya, Sabtu (7/7).
Dikutip dari rmoljabar.com menurut Santi, sesuai zonasi putranya memang harus memilih SMAN Rancaekek sebab berjarak 200 meter dari rumah. Yang menyedihkan baginya, tetangganya yang sama mendaftar ke sekolah tersebut melalui jalur SKTM dapat dengan mudah diterima.
“Saya juga heran, teman anak saya yang rumahnya dibelakang rumah kami sama daftarnya pakai SKTM diterima sedangkan anak saya enggak. Saya juga bigung mau disekolahkan diswasta biayanya pasti besar itu alasan kami pakai SKTM,” ungkap Santi.
Keresahan serupa juga dialami para orang tua di Kecamatan Ciparay Agus Rustandi (40) yang kini tengah khawatir mengenai besarnya biaya yang harus dikeluarkan agar anaknya bisa mengecap pendidikan di sekolah negeri usai dinyatakan lolos PPDB.
“Sebagai pemegang SKTM biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp6,5 juta. Dengan rincian, Dana Sumbangan Pembangunan (DSP) Rp3,5 juta, uang seragam Rp950.000, infaq Rp 250.000, SPP untuk 1 tahun Rp1,8 juta (bisa dibayar per bulan),” kata Agus. | BR-04
Discussion about this post