Bandungraya.net – Jakarta | Jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 ditetapkan pemerintah sebanyak 1,3 juta orang. Jumlah ini berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada 2021.
“Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (1/3/2021).
Page 1 of 3
Discussion about this post