Sementara itu, untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menuturkan, terdapat 83 ribu formasi. Rinciannya 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Selain itu, kebutuhan PNS di pemerintah daerah sebanyak 189 ribu formasi itu di luar Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70 ribu PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119 ribu CPNS pegawai teknis.
Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.
“Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post