Kab.Bandung(BR.Net) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bandung tahun 2025-2030 di Hotel Grand Sunshine Soreang Kabupaten Bandung, Senin (17/3/2025).
Kegiatan yang digagas Bapperida Kabupaten Bandung ini dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan, para kepala dinas, kepala badan, para camat dan para pihak lainnya.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan bahwa rancangan awal RPJMD ini dimulai dari langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Pertama identifikasi kebutuhan dan permasalahan melalui analisa data. Maka saya selalu menyampaikan bahwa apapun yang akan kita lakukan berdasarkan data,” kata Bupati Dadang dalam sambutannya.
Menurutnya, data ini tentunya bisa dikolaborasikan, apa yang menjadi kebutuhan lain dan apa yang menjadi kebutuhan saat ini lagi populer.
“Terutama persoalan yang belum selesai itu masalah banjir. Masalah sampah. Masalah kemacetan. Masalah tata ruang,” katanya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan kebutuhan dasar saat ini di antaranya infrastruktur dan sekolah. Saat ini, katanya, hampir sekitar 1.363 sekolah di Kabupaten Bandung wajib direvitalisasi.
“Masalah ini menjadi acuan untuk dimasukkan ke dalam RPJMD, terutama lingkungan. Saya sudah rapat dengan Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN, ada harapan dan kecenderungan sempadan sungai harus dikembalikan ke semula. Rumah pun wajib menghadap ke sungai. Tidak seperti saat ini,” tutur Kang DS.
Ia mencontohkan aliran sungai dari mulai Margahayu sampai Lanud Sulaeman kondisinya trouble dan tidak bisa diperbaiki, kecuali dengan cara padat karya.
“Menyepakati hasil rapat dengan Menteri ATR/BPN dan Gubenur, seluruh sepadan sungai harus dikembalikan ke semula dan rumah yang ada di sepadan sungai dibongkar, termasuk ada direvitalisasi,” ujarnya.
Kang DS pun menyebutkan bahwa lebar sungai yang semula 20 meter harus dikembalikan ke semula. Selain itu lahan kritis yang mencapai 1.680 hektare berdasarkan data dan laporan dari Camat Kertasari, sehingga lahan tersebut harus diperbaiki.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur Jabar menyanggupi 200 hektare penanamannya akan dilakukan Provinsi Jabar dan orang-orang yang memelihara tanamannya akan diberikan insentif,” ucapnya.
Ia menyebutkan sekitar 2.700 hektare lahan kritis di Kecamatan Kertasari, Pacet dan Pangalengan harus dilakukan perbaikan dengan cara penanaman pohon.
Kang DS juga mengajak dan meminta bantuan kepada para aktivis lingkungan untuk memperbaiki lingkungan yang dimulai dari hulu.
Bupati pun turut menyikapi pasca Satgas Citarum Harum dibubarkan beberapa waktu lalu. Ia pun mengakui setelah Satgas Citarum Harum masuk ke Kabupaten Bandung, lingkungan bisa teratasi.
“Perusahaan-perusahaan yang buang limbah bisa teratasi dan ada efek jera. Maka kita akan menindaklanjuti dengan pelaksanaan rapat,” katanya.
Kang DS berharap melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini Bapperida Kabupaten Bandung untuk menampung apa-apa saja yang menjadi permasalahan di lapangan untuk dimasukkan ke penyusunan RPJMD 2025-2030.
“Karena RPJMD ini suatu pedoman yang harus disepakati kita bersama dan harus terencana,” katanya.
Ia mengatakan setelah rapat dengan Gubernur Jabar, pajak kendaraan bermotor dikembalikan 100 persen untuk perbaikan jalan. Perbaikan jalan di Kabupaten Bandung yang berstatus jalan kabupaten bisa diperbaiki secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun kedepan secara bertahap.
“Kenapa kita fokus pada infrastruktur karena peruntukannya. Kita juga akan melihat tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung harus sadar diri dan membayar pajak. Sebagai mana dikatakan Pak Presiden, perusahaan yang tak mau bayar pajak jangan lewat jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan pusat. Silahkan ngapung dengan sendiri-sendirinya,” ungkapnya.
Kang DS mengatakan, setelah Satgas Penertiban Perizinan dibentuk pada tahap pertama sudah ada penambahan dari pendapatan pajak sekitar Rp 90 miliar.
“Insya Allah, saya targetkan Rp 2 triliun. Mohon kerjasamanya dari seluruh stakeholder dan warga masyarakat Kabupaten Bandung. Harapan dan keinginan ini bisa terwujud, apabila semuanya kompak. Peningkatan pembangunan di Kabupaten Bandung salah satunya dari sumber pendapatan asli daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan mengatakan berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 bahwa penyusunan Rancangan Awal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Di hadapan Bupati Bandung, Marlan menyebutkan pada tahun 2024 telah disusun RPJMD teknokratik yang mengacu kepada RPJMD tahun 2025-2045 yang selanjutnya disempurnakan menjadi rancangan awal yang mengacu kepada visi misi bupati terpilih dan kemudian dilakukan konsultasi publik untuk disempurnakan.
“Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2030 yang telah disempurnakan akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan dan kemudahan akan dikonsultasikan kepada Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh masukan,” ujarnya.
“Setelah penyempurnaan rancangan awal, akan masuk ke tahap rancangan, musrenbang, dan pembahasan rancangan akhir bersama DPRD sampai dengan penetapan RPJMD tahun 2025-2030 yang ditargetkan paling lambat 6 bulan setelah dilantik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Marlan atas nama penyelenggara menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dan membantu mulai dari persiapan dan pelaksanaan acara ini.
“Semoga penyusunan RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2025-2030 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.(Gum
Discussion about this post