Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Pemkab Bandung Susun Raperda PTSP 2019

Rabu, 20 November, 2019 | 6:19 pm
Pemkab Bandung Susun Raperda PTSP 2019

SOREANG. (BR).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melakukan konsultasi publik atau public hearing Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bandung tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung H. Yudhi Haryanto, SH., SP1, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung nomor 12 Tahun 2015 tentang PTSP, dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.

“Dengan telah ditetapkannya PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dimana pelayanan perizinan berusaha harus terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission), maka kami telah menyusun raperda PTSP tahun 2019. Hal ini perlu dilakukan, karena perda sebelumnya sudah tidak menunjang dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan hukum saat ini,” ungkap Kepala DPMPTSP saat membuka acara yang berlangsung di Bale Sawala Soreang tersebut, Selasa (19/11/19).

Dirinya menilai, penataan kembali regulasi perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan dasar hukum penerbitan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Juga diperlukan untuk menata kembali perizinan dan nonperizinan bagi pelaku usaha.

“Ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Semoga apa yang kami lakukan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas investasi di Kabupaten Bandung. Saat terintegrasi dengan OSS, maka dapat mengakselerasi pelayanan perizinan dan nonperizinan,” urainya.

Yudhi menambahkan, penanaman modal harus menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian. Baik melalui penciptaan lapangan kerja, maupun melalui satu sistem ekonomi yang berdaya saing.

“Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi, yakni pembangunan ekonomi harus berdasarkan prinsip demokrasi. Prinsipnya harus mampu mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia,” jelas Yudhi.

Ia mengimbau kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan cermat, agar dapat menghasilkan suatu rumusan kebijakan, sebagai bahan penyempurna Raperda PTSP.

“Mudah-mudahan dengan semakin banyaknya peraturan perundang-undangan yang dipahami, dapat meminimalisir dan mengantisipasi permasalahan saat pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Bandung,” tutup Kepala DPMPTSP. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kembangkan Budaya Baca Melalui Bunda Literasi

Kembangkan Budaya Baca Melalui Bunda Literasi

Kasi Pem. Kecamatan mendapat arahan Dan Intruksi dari DPMD kab. Bandung.

Kasi Pem. Kecamatan mendapat arahan Dan Intruksi dari DPMD kab. Bandung.

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist