Bandung (BR. NET).- Meski rotasi dan mutasi ASN menjadi kewenangan eksekutif, akan tetapi kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung, hendaknya pihak eksekutif tetap memastikan analisa jabatan dan beban kerja. Sehingga, pejabat yang menempati posisi baru, memiliki kinerja yang mumpuni, hal tersebut disampaikan Sugianto Usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemda pada Kamis 28 Maret 2024.
Sehingga, sistem dalam meritokrasi ini menjadi acuan ASN Kabupaten Bandung apakah harus perlu rotasi, mutasi, atau promosi dalam sebuah jabatan. Karena di dalam sistem meritokrasi ini ada boks talenta. Tentu di sini awalnya ada Anjab/ABK (analisa jabatan/analisa beban kerja),” ungkap Kang Sugih sapaan akrab Ketua DPRD Kab. Bandung.
Menurutnya, Penyelenggara proses Anjab/ABK ini merupakan tim penilai kerja (TPK) yang terdiri dari Sekda, BPKSDM, dan Inspektorat. Tiga komponen ini yang nantinya memberikan rekomendasi kepada Bupati Bandung terkait kebutuhan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan ASN, Ulas Kang Sugih.
Dan tidak ada salahnya bagi ASN yang golongan tinggi dan kinerja bagus harus di hargai, mereka berkarir ko, ikut pendidikan , penyesuaian, keliling OPD, jelas punya wawasan dan loyalitas terhadap pekerjaannya, Tutur Sugih.
Sugianto menegaskan, Anjab/ABK ini harus menjadi pertimbangan matang dalam rotasi, mutasi, dan promosi ASN, termasuk di Kabupaten Bandung. Sebab, Anjab/ABK setiap ASN itu nanti akan terlihat sesuai dengan tren kebutuhan di OPD masing-masing. Jangan sampai ini tidak jalan yang terbuktikan dengan terjadi tumpang tindih penggantian pejabat.
Kang Sugih mengakui bahwa DPRD sempat mendapat informasi rotasi kilat seorang kepala bidang di Pemkab Bandung. ada seorang kepala bidang yang baru menjabat, namun berselang 1 hari ASN itu diganti oleh pejabat lain.
Meski upaya rotasi, mutasi, dan promosi menjadi kewenangan pihak eksekutif, DPRD akan mengetahui kualitas ASN hasil rotasi, mutasi, dan promosi pihak eksekutif saat rapat kerja bersama, Ungkapnya.
“DPRD pada saat rapat kerja akan bisa menilai kapabilitas ASN hasil Anjab/ABK dari TPK eksekutif. Kami tidak mempermasalahkan ada ratusan ASN yang rotasi, mutasi, dan promosi kalau Anjab-nya berjalan,” Tukas Ketua DPRD. (Awing )
Discussion about this post