Cimahi, (BR-Net) – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan pencegahan korupsi dilingkungan daerah Kota Cimahi tahun 2024, bertempat diruang sidang paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (4/12/2024)
Acara yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Cimahi dan Kepala Perangkat Daerah Kota Cimahi itu dihadiri langsung oleh Pjs Walikota Cimahi Dr Ir H. Dicky Saromi M.Sc, pj Sekretaris Daerah Kota Cimahi Budi Raharja dan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, S.H.
Dijelaskan Pjs, kegiatan ini merupakan pemenuhan terhadap indikator atas rencana aksi Kota Cimahi dalam pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah Kota Cimahi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024
“Melalui sosialisasi ini juga, kita ingin memperkuat sinergi terkait pembangunan sistem pencegahan korupsi di daerah yang terdiri dari stakeholder pemerintah Kota Cimahi baik internal maupun eksternal (Legislatif dan Eksekutif),” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan pj bahwa sosialisasi program anti korupsi bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap korupsi itu sendiri, sehingga dengan pemahaman tersebut akan timbul kesadaran untuk tidak melakukannya.
“Kegiatan ini juga menjadi agenda yang direncanakan setiap tahunnya guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama tentang pentingnya integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi” tuturnya
Sosialisasi Antikorupsi ini diperkuat pula dengan pemaparan materi yang disampaikan olleh Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) Jawa Barat master Etit Gartiah dan Sandi Indra Pratama dari Jurnalis majalah Tempo dan media CNN
Master Ceuceu panggilan akrabnya memaparkan best practice-nya berjudul “Negeri Tanpa Korupsi” yang menggambarkan negara negara tingkat korupsinya sudah sangat rendah seperti negara Denmark berdasarkan Indek Presepsi Korupsi (IPK) hampir mendekati skor 100 jauh berbanding terbalik dengan negara Indonesia
“berdasarkan Indek Presepsi Korupsi (IPK) skor Indonesia pada 2023 adalah 34 jauh di bawah negara Singapura. Bahkan Indonesia menduduki urutan ke 115 dari 180 negara, dibandingkan periode sebelumnya, skor Indonesia tampak stagnan atau tidak berubah bahkan menurun,” ucap master Ceuceu
Sementara jurnalis Majalah Tempo Sandi menyampaikan, peran media masa dalam pemberantasan korupsi sangatlah penting tidak hanya memberikan informasi mengenai penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga pencegahan korupsi
“Diwujudkan dalam bentuk memberi informasi kepada masyarakat tentang makna korupsi. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui perbuatan yang termasuk korupsi dan tidak termasuk korupsi, bukan bagian dari masalah tapi dapat memberikan solusi,” tukasnya. (Hamdan)
Discussion about this post