Kota Tasikmalaya, (BR).- Pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca mobil di Jalan SL Tobing Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Selasa, 29/03/2022.
Sekitar jam 11.15 WIB siang telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca mobil, Honda Brio warna Putih bernomor Polisi D-1218-ADW milik korban Deni Irawan (45), bendahara SMA di Kecamatan Taraju.
Deni mengakatan bahwa kerugian mencapai Rp.150 juta dan surat-surat penting yang tersimpan dalam tas hilang dibawa pelaku.
“Uang tersebut milik pihak sekolah dan baru saja diambil dari sebuah Bank secara tunai, dan mampir dulu ke bengkel di Jalan SL Tobing,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan dan Olah TKP serta mengumpulkan keterangan dan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya. (BR-19)
Discussion about this post