PASIRJAMBU (BR).- Penerapan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Pasirjambu, diduga tidak disalurkan sesuai dengan ketentuan.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran di SMPN I Pasirjambu, menemukan kejanggalan yang harus dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal yang sangat ironis, ditengah Pemerintah menggelontorkan anggaran yang sangat besar untuk kemajuan pendidikan, agar kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
Namun hal tersebut tidak terwujud di SMPN 1 Pasirjambu, selain WC siswa yang tak terurus, tampak ada beberapa ruang kelas yang tidak terawat, seperti: langit – langit jebol dan bagian pintu kelas rusak.
Tentunya hal tersebut mendapatkan respon dari beberapa orang tua siswa, seperti dikatakan salah seorang siswa BI (51 thn) mengatakan, sebelum Kepala Sekolah yang sekarang dari dulu SMPN 1Pasirjambu tidak nampak adanya perawatan agar para siswa bisa menuntut ilmu dengan nyaman.
“Sarana dan prasarana yang baik dapat menunjang keberlangsungan kegiatan belajar mengajar,” katanya di Pasirjambu. Minggu 20 November 2022.
Hal senada dikatakan, Salah seorang Orang tua siswa asal Desa Cisondari DI (53 thn), mengatakan, selaku orang tua siswa berharap anaknya tidak dijadikan objek untuk meraih keuntungan bagi pihak sekolah.
“Apabila ada anggaranya untuk perawatan bagi ruang kelas atau sarana lainnya, kenapa tidak diterapkan, selama ini kemana anggaran yang diperuntukan bagi perawatan pasilitas sekolah,” katanya di tempat kediamannya. Minggu 20 November 2022.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klaripikasi dari pihak Sekolah, karena bertepatan dengan hari libur, pada saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya Kepala Sekolah SMPN Pasirjambu, sedang tidak aktip. (BR-25)
Discussion about this post