Sumedang (BR).-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sumedang memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor menggelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Cipacing Periode 2020, bertempat di Balai Desa cipacing.
Acara ini dihadiri oleh Panitia Pilkades, Ketua dan Anggota BDP, Pj. Kepala Desa, Perangkat Desa, Tim Pendamping Kecamatan Jatinangor, Koramil , Kapolsek, kelima calon Kepala Desa Cipacing dan Tokoh Masyarakat.
“Terkait dengan teknis pengundian nomor urut, ada 2 tahapan pengundian yaitu pertama pengambilan nomor undian kesempatan untuk menentukan siapa nanti yang akan mengambil nomor urut yang sudah disediakan panitia. Dan untuk menentukan siapa yang mengambil nomor undian kesempatan pertama.” Pungkas panitia
Dari hasil pengambilan undian nomor urut calon Kepala Desa Cipacing, adalah sebagai berikut: nomor urut 1 . Budi, 2 . Dede Indra Gunawan yang sering d panggil Abah Deden, 3 . Gugun Gunawan, 4 . Dadang Muhamad Jaeni, 5 . Hj Dede Juariah Spd .
Selanjutnya kelima calon menandatangani pernyataan bersama, yang memuat diantaranya untuk senantiasa menjaga ketertiban, keamanan serta kerukunan antar pendukung selama menjelang, pelaksanaan, setelah pelaksanaan pilkades dan siap mentaati perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan ini sesuai dengan kesepakatan calon diperbolehkan untuk menyampaikan visi & misinya.
Deden Indra Gunawan yg sering dipanggil Abah Deden no urut 02, menyampaikan Bila dirinya terpilih, bisa merealisasikan program-program yang tertunda untuk kemajuan Desa Cipacing.
“Saya menghimbau warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban khusunya di Desa Cipacing.”pungkasnya. (BR.07)
Discussion about this post