Garut, (BR).- Penentuan 10 Dzulhijah Hari Raya Idul Adha 1443 H/ Tahun 2022 terjadi perbedaan. Muhammadyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Sabtu tanggal 9 Juli sedangkan Pemerintah bersama ormas islam lain menetapkan Hari Raya Idul Adha pada hari Minggu tanggal 10 Juli.
Menyikapi perbedaan ini, KH. Sirojul Munir ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Garut mengatakan perbedaan itu hal yang biasa, tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangkan.
“Perdaan tanggal di bulan hijriah sudah biasa terjadi sejak awal jadi perbedaan itu jangan dijadikan pertentangan apalagi perpecahan di umat islam,” katanya. Senin (3/7/2022).
Perbedaan itu, menurut Sirojul Munir, karena perbadaan cara penggunaan metode. “Kalau Muhammadyah mengunakan cara metode Hisab sedangkan yang lain terasuk pemerintah mengunakan metode Ru’yatul Hilal,” ujarnya.
Dikatakan Sirojul Munir, jadi dua-duanya baik Muhammadyah maupun yang lain termasuk pemerintah mempertanggung jawabkanny dunia akhirat, yang penting kata dia, perbedaan itu jangan dijadikan persoalan. Satu sama lain harus saling menghargai dan menghormati atau saling toleransi.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mempersilahkan pada warga masyarakat bagi yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha pada hari Sabtu 9 Juli atau pada 10 Juli hari Minggu.
“Saya menghimbau jangan berselisih dengan hal tanggal tersebut. Dan saya menghimbau jangan berqurban dengan hewan yang sakit apalagi yang terpapar PMK sebab itu tidak syah,” pungkas ketua MUI Kabupaten Garut KH.Sirojul Munir. (BR.72)
Discussion about this post