Selasa, 19 Agustus, 2025

Pengadaan Alat Tes Covid-19, ICW Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp 169,1 Miliar

Bandungraya.net – Jakarta | Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya potensi kerugian negara dari pengadaan alat tes uji Covid-19, sebesar Rp169,1 miliar.

WAJIBDIBACA

Peneliti ICW, Dewi Anggraini mengatakan, sepanjang April-September 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjuk tujuh perusahaan untuk pengadaan alat uji Covid-19, seperti reagen.

Namun, ketika alat telah didistribusikan kepada sejumlah rumah sakit, justru terjadi retur karena masa pakai alat mendekati kedaluwarsa.

“Ada kasus pengembalian barang berupa reagen oleh rumah sakit di Jawa Timur kepada BNPB, dikembalikan 3 September 2020 karena masa kedaluwarsa 19 Oktober. Jumlah reagen dikembalikan 1.850 buah,” ujar Dewi, Kamis (18/3/2021) seperti diberitakan merdeka.com.

Dewi menyebutkan, total kerugian negara merupakan akumulasi retur reagen di 78 laboratorium pada 29 Provinsi. Total barang yang dikembalikan kepada BNPB sebanyak 498.644 alat tes.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist