CIWIDEY, (BR).- Pelaksanaan peningkatan jalan Sukahaji Batas Bandung Barat di Kecamatan Ciwidey, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, tahun 2022. Disinyalir hanya proyek asal jadi dan tidak sesuai dengan apa yang sudah ditentukan dalam standart spesifikasi teknis dilapangan.
Pasalnya, seperti hasil penelusuran yang sudah dilakukan dari mulai pelaksanaan proyek tersebut dilaksanakan, menemukan adanya dugaan untuk mengurangi volume dan ada beberapa tahapan yang tidak dilaksanakan dalam pengerjaan proyek jalan yang bersumber dari hasil pajak masyarakat tersebut.
Sehingga diprediksikan, kualitas dari hasil pengerjaan proyek tersebut tidak akan tahan lama, tentunya hal tersebut akan melukai hati masyarakat sebagai penerima manpaat, karena tak dilakukannya pènitrasi atau pemadatan untuk menguatkan kostur tanah, agar keadaan tanah tidak labil.
Selain itu, pelaksanaan proyek jalan yang bernilai RP.1.154.287.558.000 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, tak dipasangnya besi dowel secara keseluruhan, sebagai penyalur beban pada sambungan untuk memberi kebebasan bergeser.
Selanjutnya, ada juga ketebalan cor jalan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, juga tidak digunakannya plastik sebagai lantai untuk menahan air semen agar tidak merembes ke dalam tanah.
Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan beberapa warga masyarakat R (49 thn) mengatakan, seharusnya tim pengawas dari PUTR bekerja secara seksama, bukan dalam artian kerja rodi harus terus mengawasi pekerja proyek secara terus menerus.
“Kami sebagai masyarakat yang tentunya taat pajak, meminta kepada Dinas terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut, secara tranfaran tanpa ditumpang kepentingan pribadi atau kelompok,” kata R dilokasi. Senin 1 Agustus 2022.
Hal senada dikatakan, salah seorang warga lebak muncang D (51 Thnn) mengatakan, Dowel dipasang pada waktu ada pengawas dari Dinas PUTR, selanjutnya, dowel tak nampak lagi dipasang.
Menyikapi permasalahan tersebut, Selasa 2 Agustus 2022, Bandungraya.net mencoba mendatangi Kepala Bidang Jalan di Dinas PUTR Kabupaten Bandung.
Namun sangat disayangkan, Kepala Bidang Jalan dan PPTK Pelaksanaan Peningkatan Jalan Sukahaji BTS Kabupaten Bandung, sedang tidak ada ditempat. (BR- 25)
Discussion about this post