Menurut Kades Patengan, karena ketua Puskesos tidak hadir untuk bertemu warga, terkait Bansos Gubernur yang dituntut warga, langsung di handle dan ditanggungjawab oleh Kepala Desa, diantaranya pembayaran kepada warga sebesar Rp.250 Ribu / KPM, untuk 80 KPM, tukas Mang Ester.
Sementara terkait macetnya penyaluran Bansos Gubernur Jabar tersebut, saat dihubungi Camat Rancabali H. Dadang Hermawan mengatakan bahwa setiap kali tim dari Tingkat Kecamatan melakukan monitoring pelaksanaan pembagian Bangub sebagai bentuk Pembinaan serta pengambilan dokumentasi dalam setiap pembagian di tiap tiap desa, ” kades dengan para petugas puskesosnya, terus muspika dan petugas dari Posgiro, per KPM mulai dari sembako sampai dengan uang tunai dapat dirasakan dan dilihat tidak ada pemotongan seperserpun, ujarnya.
Namun bila kejadiannya dilapangan seperti itu, apalagi ada pengakuan dari KPM pihaknya akan menelusuri permasalahan yang sebenarnya terjadi dilapangan, pungkas Dadang.
Terkuaknya permasalahan yang terjadi diharapkan Pemerintah Provinsi Jabar, dan Inspektorat Provinsi dapat segera melakukan langkah langkah dalam menyikapi hal tersebut. (*)
Discussion about this post