Cimahi (BR).- Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil meringkus pelaku penusukan terhadap anak SD berinisial PS (12).
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Gang Saluyu, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Pelaku sebelumnya melakukan penusukan terhadap PS pada Rabu (19/10/2022) malam, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku pun sebelumnya dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan disebarluaskan kepada masyrakat.
“Betul infonya pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari pukul 16.00 WIB (Minggu 23 Oktober 2022). Namun masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya,” jelas Ibrahim, dikutip dari Koran Gala.
Menurut Ibrahim, berdasarkan bukti yang cukup, yang bersangkutan diduga keras melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan delik pencurian dengan kekerasan, yang akhirnya mengakibatkan meninggalnya korban.
“Tersangkanya ini memang sudah teridentifikasi berdasarkan hasil penyesuaian dari beberapa data dan informasi, serta beberapa alat bukti yang menjadi petunjuk untuk mengembangkan informasinya, sehingga disimpulkan tersangka inilah sebagai pelakunya,” ungkap Ibrahim Tompo di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).
Diakui Ibraham, sejak kejadian tim penyidik berusaha keras untuk melakukan pengungkapan kasus dan didapatkan beberapa informasi, keterangan, dan juga data data. Dari hasil pengembangan, didapat petunjuk untuk menentukan siapa pelakunya.
“Dan mengarah kepada tersangka, dan akhirnya didapatkan lah nama saudara Rizaldi ini sebagai tersangka. Kasus ini sementara memang sedang kita lakukan pengembangan untuk mencari tersangkanya. Dan sampai hari ini kita berusaha membuat DPO untuk kita disebarluaskan kepada masyarakat agar secepatnya tersangka bisa diamankan dan diproses sesuai delik yang ada, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Menurutnya, sebelumnya ada beberapa kesulitan di TKP yang cenderung pada saat kejadian tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut. Kemudian penyidik berbekal rekaman CCTV yang ada melakukan pengembangan untuk melakukan identifikasi terhadap pelaku yang terlihat di CCTV tersebut.
“Ini memakan waktu untuk melakukan identifikasi dan pengenalan terhadap pelaku. Kemudian penyidik berupaya melakukan pengembangan dengan penelusuran dari jejak kendaraan yang ada. Identifikasi ini membutuhkan waktu, sehingga begitu identifikasi terhadap kendaraan, identifikasi pelaku bisa dikembangkam, akhirmya bisa disimpulkan pelakunya adalah saudara Rizaldi,” jelasnya. (BR.01)
Discussion about this post