Kota Tasikmalaya, (BR).-Personel Gabungan Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tamansari juga Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. Berhasil, telah menyita sebanyak 200 liter miras jenis tuak, milik YM warga Cicantel Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
“Pelaku dan barang buktinya, kami amankan ke Mapolsek Tamansari untuk pemeriksaan lebih lanjut,”beber Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota, AKP Nurozi, Minggu (11/12/2022) dinihari.
Dikataka Nurozi. melaksanakan KRYD di Simpang Empat Bundaran Gobras, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Kegiatan itu, untuk mengantisipasi aksi kelompok berandalan bermotor.
“Kami lakukan razia dan mengamankan 4 unit sepeda motor tanpa kelengkapan syarat dan berknalpot bising,” ungkapnya.(BR.05)
Discussion about this post