Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polres Cianjur Tangkap Pria Asal Tangerang Penjual Shortcut Link Judi Online

Sabtu, 20 April, 2024 | 9:53 am
Polres Cianjur Tangkap Pria Asal Tangerang Penjual Shortcut Link Judi Online

Cianjur,(BR.NET).- Tersangka penjual Shortcut Link Judi Online berinisial A (41) diamankan Satuan Reserse Kriminsl (Satreskrim) Polres Cianjur,Polda Jabar.
Tersangka A (41) merupakan warga Kecamatan Karawaci Kota Tanggerang Banten, Selama aksinya Tersangka A telah meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Jumat (19/04/2024) di Mapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur menerangkan,pengungkapan kasus tindak pidana perjudian secara online berbasis penjualan software dengan cara mengunduh aplikasi secara mudah tanpa terblokir oleh kementrian Kominfo.

“Diduga tersangka A ini merupakan seorang ahli IT (Information Technologi), maka dengan keahliannya tersangka dapat membuat aplikasi, sehingga masyarakat dapat mengakses dan mengunduh aplikasi judi online tanpa terblokir oleh kementrian Kominfo,”Terangnya.

Kapolres Menjelaskan, Dalam kasus ini petugas Sat Reskrim Polres Cianjur terus berupaya untuk melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut, Tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara membuat shortcut aplikasi atau software yang kemudian tersangka menjualnya berupa Link kepada masyarakat melalui market place, sehingga masyarakat bisa menemukan Link yang dijual tersangka A.

Kapolres Menerangkan,masyarakat dalam pemesanannya atau membelinya hanya dengan mengontek tersangka di market place, yang kemudian mendapatkan linknya dari tersangka setelah diarahkan melalui email dengan harga nominal 150 ribu hingga 600 ribu rupiah.

“Setelah mendapatkan linknya kemudian diarahkan melalui email untuk dikirim link selanjutnya. Sehingga pengguna bisa mengunduh aplikasi judi online dan bisa di install dengan mudah tanpa harus menggunakan VPN dan tanpa terblokir oleh Kementrian Kominfo,” terangnya.

Kapolres Menegaskan, Penangkapan tersangka (A) ini, karena pemerintah sudah berupaya memblokir situs judi online, namun apabila link tersebut masih bisa di akses oleh pengguna (masyarakat , red) dengan mudah yang disediakan oleh tersangka A, maka akan banyak masyarakat yang melakukan Judi Online.

“Atas perbuatannya, tersangka dapat di jerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. jo Pasal 46 ayat (3) jo Pasal 30 ayat (3) UU No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik jo Pasal 303 Ayat (1) ke 2e dan 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”tegasnya. (Jay)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kajari Cianjur Pimpin Sertijab dan Lantik Kasi Baru

Kajari Cianjur Pimpin Sertijab dan Lantik Kasi Baru

Hari Jadi Ke 383 Kabupaten Bandung, Bupati Sampaikan Pencapaian Kinerja Dalam Beberapa Tahun Terakhir

Hari Jadi Ke 383 Kabupaten Bandung, Bupati Sampaikan Pencapaian Kinerja Dalam Beberapa Tahun Terakhir

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist