Sumedang (BR).- Polres Sumedang salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) bagi ribuan penerima manfaat yang secara spesifik menyasar para pelaku usaha mikro, yakni di Mako Polres Sumedang, Jumat 25 Maret 2022.
“Program bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini,” ujar Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana dalam keterangannya kepada awak media.
Menurutnya, BTPKLWN ini merupakan program pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada para pelaku usaha mikro seperti PKL, Warung dan Nelayan,” ungkapnya.
Adapun, sumber dananya berasal dari Kementrian Koperasi dan UKM yang disalurkan oleh POLRI.
“Polres Sumedang mendapatkan kuota kisaran 3,6 miliar untuk 6.000 orang penerima manfaat dengan nilai bantuan sebanyak Rp. 600.000,- per orangnya,” jelasnya.
Saat ini, sambungnya, sudah tersalurkan bantuan kepada 366 orang pelaku usaha atau 6.1% dari kuota yang telah ditentukan.
“Kami menargetkan selesai hingga seratus persen dalam kurun waktu selama 20 hari,” kata Dedi. (BR 11)
Discussion about this post