Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polres Sumedang, Ungkap Kasus Narkoba Sabu dan Ganja

Rabu, 12 Januari, 2022 | 3:02 pm
Polres Sumedang, Ungkap Kasus Narkoba Sabu dan Ganja

Sumedang (BR).- Kepolisian Resor Sumedang, Polda Jabar, gelar Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu dan Ganja di wilayah hukum Polres Sumedang, Rabu (12/01/2022).

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, didampingi Kasat Narkoba AKP Bagus Panuntun dan Kasi Humas AKP Dedi Juhana.

Diutarakan Kapolres, dalam Konferensi Pers-nya, bahwa Sat Narkoba Polres Sumedang telah menangkap 5 orang pengedar narkoba jenis sabu, yakni berinisial M.F, J.J, I.G, F.K, A.D.K dan 2 orang pengedar jenis Ganja berinisial C.K dan T.K.

Adapun, pelaku narkoba jenis sabu di tangkap (3/1) M.F, J.J, I.G, F.K dan pelaku A.D.K di tangkap (6/1). Sedangkan untuk pelaku jenis Ganja C.K, dan T.K di tangkap (8/1). Dan ketujuh pelaku ada yang diamankan di rumahnya dan ada juga ketika berada di tempat umum.

“Dari ketujuh pelaku, satu orang berdomisili Sumedang dan enam orang pelaku lainnya berasal dari Kabupaten Bandung,” ungkap Kapolres.

Modus Operandi, dilakukan dengan cara tempelan atau menyimpan barang bukti disuatu tempat yang kemudian diambil oleh pelaku.

Lebih lanjut, kata Eko, jajaran Sat Narkoba telah mengamankan sebanyak 25,9 Gram sabu dan ganja 290,5 Gram ganja.

Atas perbuatan pelaku, diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
“Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan denda paling banyak 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah),” jelasnya.

Kemudian, Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan denda paling banyak 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah)” pungkas Kapolres. (BR 11)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Ketua Umum Satkar Ulama DPD Golongan Karya Menghadiri Pengajian Rutinan

Ketua Umum Satkar Ulama DPD Golongan Karya Menghadiri Pengajian Rutinan

Kodim 0610/Sumedang Gebyar Vaksinasi Usia 6 hingga 11 tahun

Kodim 0610/Sumedang Gebyar Vaksinasi Usia 6 hingga 11 tahun

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist