Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polresta Bandung Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan Bocah di Cangkuang

Selasa, 11 Januari, 2022 | 7:14 pm
Polresta Bandung Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan Bocah di Cangkuang

Soreang, (BR).- Polresta Bandung menangkap tiga orang pelaku kasus pengbacokan hingga menewaskan seorang bocah 14 di Cangkuang, Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Tiga orang tersangka yang ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandung yakni RS (18), S (22), dan IS (18) yang merupakan pelaku utama yang menebaskan golok ke bagian pundak korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang ini terjadi pada 28 Desember 2021 tepatnya pukul 04.00 WIB.

Peristiwa pembacokan tersebut pun sempat viral di media sosial. Jajaran Polisi pun langsung bergerak cepat untuk mencari para terduga pelaku

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, akhirnya para pelaku berhasil diamankan pada 8 Januari 2022,” kata Kombes Pol Kusworo saat gelar perkara di Cicalengka, Selasa (11/1/2022).

Kapolresta menuturkan, motif pembacokan yang dilakukan IS ini bukan terencana melainkan secara spontan saat sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi saat melintas TKP, tersangka IS dan dua tersangka lainnya melihat ada dua anak muda, salah satunya korban. Menurut penilaian para tersangka, korban adalah orang yang pernah menganiaya teman mereka berinisial B,” ujarnya.

Saat itu, lanjut Kusworo, ketiga tersangka memilih untuk pergi minum minuman keras dan meninggalkan TKP. Namun, sepulangnya dari tempat meminum minuman keras, ketiga tersangka yang dalam keadaan mabuk melintasi lagi ke TKP dan korban masih ada.

“Kemudian IS meminta kedua temannya berhenti dan menghampiri korban. Tanpa basa basi IS menebas leher bagian belakang korban. Dua tersangka lain saat itu bertugas menjaga situasi,” tutur Kusworo.

Dan ternyata dua hari kemudian setelah muncul di berita, ketiga tersangka baru mengetahui bahwa mereka salah sasaran. Korban yang ditebas IS menggunakan golok bukanlah orang yang dimaksud.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 80 ayat 2 dan ayat 3 UU Perlindungan Anak atau Pasal 170, Pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain itu, juga tersangka bisa dijerat dengan UU Kepemilikan Senjata Tajam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.

“Ketiganya bukan geng motor dan bukan residivis. Jadi bukan direncanakan mencari orang, tapi tidak sengaja saat akan membeli miras, dan spontan langsung melakukan penganiayaan itu,” jelas Kapolresta Bandung. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Jokowi

Presiden Tegaskan Pemberian Vaksin Dosis Tiga Gratis untuk Seluruh Masyarakat

Kodim 0610/Sumedang Berikan Latihan Dasar Kepemimpinan Kepada Siswa SMA IT Insan Sejahtera

Kodim 0610/Sumedang Berikan Latihan Dasar Kepemimpinan Kepada Siswa SMA IT Insan Sejahtera

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist