Bandungraya.net – Surabaya | Pemecatan akan diberlakukan bagi Prajurit TNI yang terlibat dalam pelanggaran moral LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono saat memberi pembekalan kepada Taruna Taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) ke-66, di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/6/2021)
“Ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan. Selain pelanggaran moral LGBT, ancaman pemecatan kedinasan juga diberikan bagi prajurit yang mental juangnya tidak sesuai dengan ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI Angkatan Laut dan Hree Dharma Shanty,” ujar Yudo dikutip dari cnnindonesia.com.
Yudo mengatakan, degradasi moral secara nyata memang tengah terjadi di kalangan generasi muda. Apalagi mereka termasuk kaum yang sangat rentan dengan pengaruh global.
“Gerakan kaum LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi,” tegas Yudo.
Selain itu menurut Yudo, masuknya paham radikalisme dan ekstrimisme ke kalangan masyarakat, saat ini juga cukup mengkhawatirkan terlebih di lingkungan TNI yang merupakan alat negara.
“Generasi penerus TNI AL ke depan, tantangan dan beban tugas akan semakin berat, kompleks, dan dinamis,” kata dia.
Oleh karena itu lanjut Yudo, setiap lulusan AAL mesti memiliki karakter yang kuat dan kemampuan memimpin serta kompetensi sebagai tentara profesional. Kekompakan antara prajurit juga mesti dijaga agar bisa saling mengingatkan satu sama lain.
“Jangan hanya karena jabatan kalian saling menjatuhkan satu sama yang lain. Sulit mencapai sukses tanpa saling membantu. Kalian harus kuat dari sekarang, tantangan jaman kalian jauh lebih berat daripada jaman saya, maka dari itu kalian harus bersama-sama bahu membahu dan saling membantu,” jelasnya. (Red)
Discussion about this post