Soreang. (BR) Sesuai dengan Perintah Presiden RI bapak Joko Widodo bahwa dalam kondisi Pandemi Covid 19, dimana baik di daerah maupun ditingkat Pusat tidak terjadi resensi ekonomi, oleh hal tersebut kami dari Fraksi Gerindra dan Golkar berupaya mempercepat proses pembahasan sesuai dengan aturan tanpa menghilangkan asfek asfek ketentuan Hukum yang ada, agar daya serap APBD yang Notabena ada post post yang bersentuhan dan berhubungan langsung dengan masyarakat Kab. Bandung, hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra H. Praniko Imam Sagita pada bandungraya. net di Ruang Paripurna DPRD Kab. Bandung Senin (07/09/2020).
Menurut Praniko, tidak terjadinya pembahanan kembali APBD Perubahan Kab. Bandung hal ini disebabkan adanya surat penolakan 3 Fraksi, yaitu Fraksi Demokrat, Nasdem, PKB dan PKS menolak dengan catatan, hal tersebut membuat pimpinan DPRD mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Fraksi yang hasilnya tetap menolak pembahan APBD perubahan, ujar Niko.
Diutarakan Niko, ketidak inginan mereka untuk menyetujui untuk melanjutkan pembahasan APBD perubahan tersebut adalah dengan alasan ketidak hadiran mereka karena ada kegiatan lain, Hal inilah yang membuat Fraksi Gerindra keberatan karena Fraksi Gerindra lebih mementingkan kepentingan Negara, Rakyat, dan Masyarakat Banyak, ketimbang kepentingan Partai dan Golongan, papar Praniko.
” Hal ini yang membuat Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar untuk melanjutkan Pembahasan APBD perubahan ini, karena tidak ada satu aturanpun yang kita lewatkan dan kita langgar, namun saat dibawa Badan Musyawarah terjadi perbedaan pendapat antara Lanjutkan dan Penolakan, hingga pimpinan mengambil sikap untuk menskor untuk mendinginkan suasana, saat rapat dilanjutkan dan dilakukan voting antar fraksi, ” jelas Praniko.
Dikatakan Praniko, karena dalam Rapat ini sudah sesuai dengan Aturan, sesuai dengan Tatib, dan sesuai dengan Keputusan Banmus, kami bersama Fraksi Partai Golkar berkeinginan untuk melanjutkan pembahasan, karena dalam pembahasan ini sangat penting, karena dalam anggaran ini ada kepentingan masyarakat yang harus kita Perjuangkan, ada kepentingan masyarakat yang harus kita upayakan, dan harus kita berikan, Tegas Praniko.
Lebih lanjut Ketua Fraksi Gerindra Menuturkan berdasarkan kesepakatan yang sudah diputuskan Banmus, kami sangat menyayangkan dan kami juga harus menghormati yang sudah menjadi keputusan, dengan ini kami dari Fraksi Gerindra memohon maaf kepada masyarakat Kab. Bandung, dengan terjadinya Pembatalan pembahasan APBD perubahan Kab. Bandung tahun 2020, Pungkas Praniko. (BR. 01)
Discussion about this post