Soreang (BR).- Persatuan Guru Republik Indonesia disingkat PGRI, yang didirikan di Surakarta, pada tanggal 25 November 1945, 100 hari pasca Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dimana PGRI adalah organisasi profesi yang beranggotakan guru, dosen, tenaga kependidikan baik negeri maupun swasta.
Disamping itu PGRI memiliki Program kerja pengembangan karir terdiri dari memfasilitasi pengembangan karier guru dan mengkaji kebijakan pendidikan yang dikeluarkan.
Namun apalah jadinya bila ditubuh PGRI sendiri diduga terjadi Indikasi ” Adu Domba “, diantara anggota satu dan Anggota lainnya, hanya karena kepentingan individu, dan tujuan kekuasaan semata untuk mencapai target target tertentu.
Seperti yang terjadi saat ini ditubuh PGRI kab. Bandung, “Pro kontra terjadi,” dengan dalih dalih dan isu isu yang berhembus dan dihembuskan dilapangan, adanya dorongan untuk diselenggarakannya Konfrensi Luar Biasa ( KLB) kepengurusan PD. PGRI kab. Bandung, yang muncul dari sebagian Para Ketua Cabang PGRI kab. Bandung.
Disampaikan beberapa ketua cabang pgri, yang telah menandatangani surat untuk diselenggarakannya KLB ditubuh pgri kab. Bandung, dengan 4 point usulan hingga tersirat ” Mosi Tidak Percaya ” terhadap kepengurusan PD. PGRI kab. Bandung, surat yang disampaikan kepada Ketua PGRI Kab. Bandung tersebut disampaikan Bulan Oktober 2021, yang ditanda tangani sebagian Ketua Cabang PGRI kab. Bandung.
Dan selain itu adapula ketua cabang pgri dikab. Bandung yang hingga kini belum menandatangani surat tersebut, dengan pertimbangan apakah KLB merupakan satu satunya jalan bagi para Anggota Organisasi Profesi ?.
” Jangan samakan KLB dengan Moto NKRI,, NKRI harga Mati, KLB juga ikut ikutan KLB harga Mati,”.
Sedangkan beberapa ketua Ranting PGRI yang dihubungi bandungraya.net yang enggan disebut jatidirinya mengatakan sama seperti contoh dari kecamatan Cicalengka, Margaasih, ciwidey, Pacet tidak satupun yang mendukung untuk diselenggarakannya KLB, dan sama sekali mereka tidak mengetahui hal itu.
Sementara saat dihubungi Bandungraya.net terkait hal tersebut Ketua PB PGRI profinsi Jawa Barat H. Dede Amar melalui hubungan telpon mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan langkah langkah sesuai dengan AD / ART PGRI, ujarnya jumat malam 3 Desember 2021.
” PGRI profinsi Jawa Barat dalam menyikapi yang terjadi tidak akan gegabah dalam menyikapinya, karena akan menjadi preseden buruk bagi Organisasi,” Paparnya.
Karena di organisasi PGRI, ada Dewan Pembina, Penasehat, yang bisa memberikan masukan masukan dan pertimbangan pertimbangan yang terbaik, Tegasnya.
Bila Kita Lirikan dan Alihkan perhatian, ” Ada yang lebih penting yang harus mendapatkan perhatian Jajaran yang ada di organisasi PGRI, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Tingkat Pengurus Ranting, conto kebijakan Insentip Bagi para Guru Ngaji ” dimana PGRI merupakan salah satu unsur untuk melakukan Kajian terhadap kebijakan tersebut, selain itu Organisasi Para Guru, Dosen dan lainnya, merupakan kumpulan orang orang yang berintelektual, yang harus menjadi Tauladan bagi para Kader Bangsa, ” Jangan jadikan Organisasi Guru menjadi salah satu pusat,” hanya untuk kehausan kekuasaan belaka. (BR.01)
Discussion about this post