Baleendah (BR).- Berdasarkan hasil penelusuran Tim Bandungraya.net di wilayah Kelurahan Jelekong, Kecamatan Bale Endah, menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh agen E – Warong dan dugaan Mark Up harga komoditi sembako yang di lakukan oleh suplayer atau penyedia komoditi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Fantastis keuntungan yang di ambil dari 1226 KPM yang hanya menerima, Daging Ayam mentah seberat 1Kg, Tempe 1 Bungkus, Kentang 1/2 Kg dan beras kurang dari 9 Kg.
Dalam penelusuran yang dilakukan tim Bandungraya.net, telah menemukan fakta harga komoditi yang diperuntukan bagi keluarga miskin, diduga dijual melebihi harga pasar.
Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan sosial pangan yang terjadi di Kelurahan Jelekong juga mengindikasikan, penguasaan (KKS) yang diduga telah dilakukan Agen E Warong, dengan alibi dititipkan dan bukan dikuasai.
Dalam Permensos Nomor 20 Tahun 2019 Bab IX Pasal 60, pemantauan dan evaluasi dimaksudkan agar pelaksanaan kebijakan dan kegiatan BPNT berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan proses penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mutlak menjadi hak KPM.
Salah seorang perwakilan dari KPM BPNT di Kelurahan Jelekong, AN (49 thn) mengatakan, bahwa setiap penyaluran BPNT di daerahnya, selalu terjadi hal yang membuat KPM kebingungan.
Selain harga komoditi yang diprediksikan, kurang dari 200 ribu rupiah, KKS yang di miliki KPM pun ditarik oleh agen dengan alibi dititipkan dan bukan dikuasai.
“Kami menerima komoditi BPNT langsung berupa sembako dari pengurus lingkungan, bukan kami yang datang ke agen untuk menggesek KKS serta membawa pulang sembako tersebut,” kata AN di rumahnya. Senin 22 November 2021.
Hal senada dikatakan KPM dari RW. 02, Kelurahan Jelekong AS (51 thn) mengatakan, pihaknya pernah tidak mendapatkan sembako dari Agen E- Warong yang telah mengambil KKS dari nya, dengan alasan saldonya kosong.
Ditempat terpisah pemilik Agen E- Warong di Kelurahan Jelekong, Endang, enggan memberikan penjelasan, terkait besaran komoditi yang sudah di terima oleh KPM BPNT.
“Saya hanya bantu menyalurkan nya saja dan saya hanya mendapatkan upah RP. 2500/ KPM, nanti biar Suplayer yang menjelaskan,” kata Endang melalui telepon selularnya. Senin 22 November 2021.
Endang juga mengatakan, Yayasan Muda sebagai penyedia komoditi sembako bagi 1226 KPM BPNT di Kelurahan Jelekong.
“Saya tidak pernah menguasai KKS, hanya menggesek saja, setelah di gesek langsung di kembalikan kepada KPM,” pungkasnya. (BR-25)
Discussion about this post