Pasirjambu (BR).- Disinyalir akibat kontruksi yang tidak maksimal, dan tidak sesuai perencanaan, TPT di Jalan Panyocokan Desa Mekarmaju Kec. Pasirjambu Kab. Bandung sepanjang 50 Meter Ambruk.
Saat dihubungi Kepala Desa Mekarmaju Kec. Pasirjambu Kab. Bandung Usep Bunyamin mengatakan bahwa diwilayah Desanya ada TPT yang Roboh sepanjang 50 x 2,5 meter, Padahal pembangunan TPT tersebut dilaksanakan pada tahun 2020, ujarnya Selasa 23 November 2021.
Menurut Usep, kondisi tersebut sudah berjalan kurang lebih sudah 3 minggu mengalami kerusakan, dan mengakibatkan saluran air pun terhambat, imbunya.
Diakui Kades, bahwa pihak pemerintah Desa sudah melayangkan surat ke pihak Dinas PUTR kab. Bandung, terkait kondisi rusaknya TPT. Tersebut namun hingga kini belum ada jawaban dan tanggapan, tuturnya.
Dijelaskan Usep Bunyamin, bahwa dilokasi tersebut merupakan salah satu ikon Desa Mekarmaju, oleh hal tersebut pihak pemerintah Desa berharap stakeholder terkait dapat segera melakukan perbaikan. (BR.01)
Discussion about this post