Dalam keterangan resmi Dewan pers dan sejumlah organisasi ini, menilai masyarakat membutuhkan informasi yang akurat dan memadai guna menghadapi wabah Corona. Karena itu, meskipun dihantam pandemi industri pers tidak bisa beristirahat. Pekerja media harus bekerja lebih keras.
“Karena publik memerlukan informasi yang akurat dan memadai dalam menghadapi kesulitan,” demikian pernyataan mereka dalam keterangan pers tersebut dikutip cnindonesia.com, Minggu (21/3/2021).
Selain itu, menurut Dewan Pers dan beberapa organisasi tersebut informasi akurat dan memadai juga dibutuhkan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan kebijakan.
Dewan Pers juga mengimbau agar para pekerja media yang telah menerima vaksin ataupun belum harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. (Red)
Discussion about this post