CIWIDEY (BR).- Proyek saluran air yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung di Kampung Sadakelir, Desa sukawening, kecamatan Ciwidey, kabupaten Bandung, diduga hanya Proyek siluman dan proyek yang dikerjakan asal – asala.
Berdasarkan hasil penelusuran dilokasi kegiatan, menemukan beberapa dugaan yang harus di evalusi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) dan Konsultan Pengawas yang berada di Dinas terkait yang telah memberikan proyek kepada pihak ke tiga.
Selain, tak adanya papan proyek, bahan matrial juga mempergunakan batu ranca yang warnanya kemerah – merahan dan galian pondasi tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan.
Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan salah seorang warga masyarakat, yang tidak mau disebutkan namanya, sebut saja Dn (46 thn) mengatakan, sebaiknya Dinas terkait turun ke lokasi untuk mengecek pengerjaan proyek tersebut.
“Masyarakat dibuat kebingungan, karena tidak adanya petunjuk yang memberitahukan, terkait pelaksanaan proyek tersebut,” kata Dn dilokasi Jumat 1 Juli 2022.
Sementara itu Kepala Desa Sukawening Hamdani Sukmana membenarkan bahwa proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). (BR-25)
Discussion about this post