Selain itu, pelayanan kepada masyarakat selalu diuangkan dan dipandang buruk. “Pelayanan tidak baik sehingga banyak masyarakat yang merasa tidak puas,” akunya.
Yang lebih parah kata Nandang, kepala Desa diduga melakukan korupsi dana BLT dan anggaran desa dengan sistem tumpang tindih anggaran.
“Diduga kades melalukan penggelapan anggaran, karena pelaksanaan program banyak yang tumpang tindih. Dan melakukan tindak semena-mena dalam mengganti perangkat desa tanpa melalui proses tahapan yang berlaku,” tuturnya.
Page 3 of 5
Discussion about this post