Sumedang (BR).- Anggota Unit Reskrim Polsek Jatinangor Polres Sumedang ringkus dua pelaku pencurian spion mobil mewah jenis Toyota Fortuner, yang beraksi di wilayah Jatinangor, Sabtu 11 Februari 2023.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, bahwa pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah tersebut, berinisial B.G (29) dan G.K (40) berhasil diamankan di rumahnya masing-masing, yakni Desa Cikeruh, Jatinangor.
“Saat itu, seorang saksi bernama Atep sedang berkunjung ke rumah korban bernama Diden yang beralamat sesuai dengan TKP,” kata Dedi.
Kronologisnya, berawal ketika Diden berniat menyalakan kendaraan tersebut terlihat kaca spionnya sudah tidak ada, diduga telah terjadi pencurian. Dan Atep pun memberitahukan hal tersebut kepada Indra anak dari Diden.
“Selanjutnya, Atep dan Indra mengecek CCTV yang ada dirumah tersebut. Terlihat bahwa benar ada pencurian yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang menggunakan sweater hitam dan celana jeans. Berdasarkan hal tersebut Atep dan Indra kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Jatinangor,” terangnya.
Setelah mendapatkan laporan, Polsek Jatinangor bersama pelapor melakukan penelaahan dan pengamatan terhadap CCTV. Dan ungkap data berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV, korban meyakini bahwa pelaku masih satu lingkungan dengannya.
Kemudian, Kepolisian berkordinasi dengan Ketua RW setempat dan mendatangi kediaman pelaku B.G. Akhirnya, mengakui yang direkaman tersebut adalah dirinya dan telah melakukan pencurian spion.
“Setelah sempat mengelak, pelaku mengakui yang terekam di CCTV tersebut adalah dirinya, dan membenarkan melakukan pencurian spion tersebut dengan di bantu oleh G.K,” ungkapnya. (BR-10)
Discussion about this post