Bandungraya.net – Bandung Barat | Rian Firmansyah, secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KONI Kabupaten Bandung Barat pada awal Juni 2021 lalu.
Sebagai penggantinya, Lili Supriatna yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum diangkat mejadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kabupaten Bandung Barat menggantikan Rian. Penunjukan Lili seusai dengan surat keputusan (SK) yang diterbitkan KONI Jawa Barat per 14 Juni 2021 lalu.
Lili mengatakan, mundurnya Rian Firmansyah dengan alasan yang berkaitan dengan jabatannya sebagai anggota Komisi X DPR RI. Namun Rian sendiri belum memberikan secara langsung pernyataan soal dirinya mundur dari jabatan tersebut.
“Alasan ketua mengundurkan diri untuk fokus sebagai anggota legislatif di DPR RI,” ungkap Lili kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Nama Rian Firmansyah sendiri berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp 10 miliar. Saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi.
“Saat ini masih tahap penyelidikan di Polres Cimahi. Beberapa ketua cabor sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” kata Lili.
“LPJ sudah kita serahkan semua. Hasil penghitungan dari BPK juga sudah diminta Polres, nanti tinggal disinkronkan. Apakah dari KONI ke cabor atau dari cabor ke atlet,” bebernya.
Mundurnya Rian Firmansyah dari Ketua KONI ini setelah dua bulan penetapan ayah dan adiknya sebagai tersangka atas dugaan korupsi Bansos Covid-19 oleh KPK. Disinggung keterkaitan dengan kasus yang menyeret Aa Umbara, Lili enggan berkomentar lebih jauh.
“Kalau secara aturan, beliau (Rian Firmansyah) mundur karena double jabatan. Beliau lebih memilih menjadi anggota DPR. Di surat pengunduran dirinya begitu,” kata Lili. (Red)
Discussion about this post