” Pimpinan Pontren Al. Hikmah, Guru Ngaji Tidak Bisa di Rubah Nama Jadi Guru Agama “
Bandung ( BR. NET) Forum Keluarga Berkwalitas Kabupaten Bandung ( FKPKB) Kab. Bandung, Guru Ngaji dan Komunitas Seni Kecamatan Bojongsoang Deklarasikan dukungan ke Paslon Bupati / Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, Pada Minggu 3 November 2024.
Deklarasi digelar dihalaman kediaman Ketua FKPKB H. Ali Nurdin, 1088 orang anggota Forum Deklarasikan Dukungan ke Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.
Tepatnya kegiatan Deklarasi digelar di Kp. Cibisoro RT 03 / 16 Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung bertempat di kediaman Ali Nurdin.
Deklarasi dukungan dilontarkan langsung dihadapan Calon Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna dan Tim pemenangnya.
Pada acara tersebut nampak hadir unsur unsur yang akan mendeklarasikan dukungan ke Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, baik Pengurus FKPKB, Komunitas Seni, dan Para Guru Ngaji se Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut nampak hadir pimpinan Pontren Al. Hikmah Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kab. Bandung Ustad Anom, yang pada awak media mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dibawah kepemimpinan Pak Dadang Supriatna.
” Bukti nyata tanpa basa basi yang dirasakan kami, ini dapat dilihat dari salah satu programnya yang peduli kepada kami para Guru Ngaji yang ada di kampung kampung, “.
Pemberian dan insentif yang diberikan Pemkab Bandung bila dilihat nilai zaman sekarang tidak seberapa, tapi penghargaan dan perhatian Bapak Dadang Supriatna ini yang patut kita apresiasi.
Kami mendoakan dan berharap, semoga Bapak Dr. HM. Dadang Supriatna kembali terpilih dan memimpin Kabupaten Bandung 5 tahun kedepan, Agar para Guru Ngaji terus mendapatkan perhatian dan tidak berubah nama menjadi Guru Agama yang harus sesuai dengan ketentuan Pemerintah dan Linier.
Salah seorang Kordes Guru Ngaji Ustad Yasin Nuryasin ( 40 th) mengatakan bahwa apa yang disampaikan Calon Bupati Bandung Sahrul Gunawan saat digelar Debat Terbuka Paslon di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung.
” Terkait Guru Ngaji yang akan dirubah namanya menjadi Guru Agama ini sangat tidak tepat dan tidak setuju, alasannya kalau Guru Ngaji itu Non Formal sementara Guru Agama itu Formal dan harus sesuai dengan ketentuan Pemerintah, ” Ujarnya.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Agama di Negara kita terdiri dari beberapa Agama, ada Islam, Katolik, Budha, Hindu, dan Kristen,, jadi ga mungkin bila Guru Agama ini diterapkan di kabupaten Bandung.
Saya yakin, setiap Agama memiliki tenaga khusus dalam mendalami keyakinannya, jadi kemana arahnya steatment Calon Bupati Bandung Nomer urut 1 Sahrul Gunawan tersebut.
Kami Guru Ngaji, sangat tidak setuju dengan celotehan dan steatment Sahrul Gunawan pada saat Debat Paslon menyampaikan Guru Ngaji akan diganti Nama menjadi Guru Agama, Tukasnya. ( Cecep )
Discussion about this post